Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Residivis Ini Ditembak Polisi Usai Begal Gadis Cantik dalam Angkot

Yudha Bahar , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |16:23 WIB
Residivis Ini Ditembak Polisi Usai Begal Gadis Cantik dalam Angkot
Begal gadis cantik, residivis ditembak polisi/ MNC Media
A
A
A

“Kita masih memburu rekan pelaku, yang identitas dan keberadaannya telah diketahui petugas,” pungkasnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya kini pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman minimal 2 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement