Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Ratusan Tablet, Karyawan Honorer SMKN 5 Jember Ditangkap

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |00:05 WIB
Curi Ratusan Tablet, Karyawan Honorer SMKN 5 Jember Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JEMBER - Tim Resmob Polsek Sukorambi bersama Resmob Kota 1 Polres Jember menangkap pelaku pencurian ratusan tablet di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya kerusakan apa pun di sekitar lokasi kejadian, sehingga curiga ada orang dalam di SMKN 5 Jember yang melakukannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, di Jember, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:  Babak Belur Dihajar Warga, Pelaku Curanmor Mendadak Insaf dan Takbir

Menurutnya, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hilangnya ratusan tablet yang disimpan di sekolah itu, karena tidak ditemukan kerusakan apa pun.

"Akhirnya polisi bisa mengamankan barang bukti beserta pelaku yang diduga telah melakukan pencurian, bernama BY (34) yang merupakan karyawan honorer SMK Negeri 5 Jember saat ini masih dalam penyelidikan lebih dalam," ujarnya pula.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka kepada penyidik, pelaku mengambil tablet tersebut secara bertahap sejak Januari hingga awal Oktober 2021, kemudian menjualnya untuk biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Hati-Hati! Ini Modus Baru Curanmor yang 'Elegan'

Kepala Tata Usaha SMKN 5 Jember Sutikno mengatakan sekitar 378 tablet merek Advan tipe 8001 milik SMKN 5 Jember hilang. Padahal ratusan tablet ini merupakan bantuan untuk pembelajaran siswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun 2019.

"Awal itu saya curiga, tiba-tiba ada tumpukan dus tablet Advan menumpuk hingga 10 tumpukan, padahal sebelumnya tablet itu disimpan di ruang brankas sekolah," katanya lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement