Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Perwira Tinggi TNI-Polri Jadi Kepala Daerah Bisa Ancam Demokrasi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |06:20 WIB
Pengamat: Perwira Tinggi TNI-Polri Jadi Kepala Daerah Bisa Ancam Demokrasi
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai tidak elok jika pemerintah membuka opsi perwira tinggi TNI-Polri dapat menjadi penjabat (Pj) Kepala Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. Dia menilai penunjukan perwira sebagai PJ Kepala Daerah akan mengancam sistem demokrasi Indonesia.

"Itu jelas ga boleh. Kalau dia mau duduki jabatan itu boleh tapi harus mundur atau pensiun. Jadi tak boleh polisi TNI aktif jabat di luar kepolisian. Yang bersangkutan harus pensiun dulu," kata Susaningtyas kepada MNC Portal, Jumat (8/10/2021).

BACA JUGA: HUT TNI, Nuning Kertopati Puji Kredibilitas TNI Berantas Kelompok Teroris KKB Papua 

Lebih lanjut dia menilai bahwa dengan ditunjuknya perwira TNI-Polri nantinya akan kembali membangkitkan dwifungsi yang dulu pernah menjadi sejarah orde baru yang jelas membahayakan bagi iklim demokrasi Indonesia.

"Hal ini tentu sangat berbahaya bagi iklim demokrasi yang tengah dibangun Indonesia saat ini. Meskipun pemerintah menyatakan opsi penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement