Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Koordinasi ke Hakim untuk Pindahkan Napoleon ke Lapas Cipinang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |15:02 WIB
 Bareskrim Koordinasi ke Hakim untuk Pindahkan Napoleon ke Lapas Cipinang
Irjen Napoleon Bonaparte (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Basreskrim Polri menyatakan bakal berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Koordinasi ke MA, lantaran untuk saat ini Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung (MA) karena perkara dugaan suap penghapusan red notice masih dalam tahapan kasasi.

"Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Beredar Rekaman Napoleon, Tommy Sumardi dan Prasetijo soal Djoko Tjandra

Perpindahan Napoleon memang menjadi sorotan. Pasalnya, dalam Rutan Bareskrim Polri, ia tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke tahanan kasus dugaan penodaan agama Muhammad Kece.

Terbaru, pihak terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi juga mengaku mendapatkan ancaman hingga intimidasi dari Napoleon di Rutan Bareskrim.

Baca juga: Irjen Napoleon Kembali Tulis Surat Terbuka, Ini Isi Lengkapnya

Sekadar diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement