MEDAN - Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial W, karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan mengatakan bahwa pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," katanya.
Baca juga: Bareskrim dan PPAT Investigasi Rekening Gendut Rp120 Triliun Bisnis Narkoba
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Rp120 Triliun Terkait Narkoba, BNN: Kita Kejar!
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape tersebut.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.