JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan pemerintah tidak memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak, sebab itu adalah kejahatan serius (serious crime). Salah satunya, polemik penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Luwu Timur pada 2019.
Ia tegaskan akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut.
"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya. Kami juga mendorong semua pihak, khususnya pendamping kasus, untuk turut serta mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus ini," tegas Bintang dalam laman resmi Kemen PPPA dikutip MPI, Sabtu (9/10/2021)
Lebih lanjut, Bintang mengatakan bukan tidak mungkin, kasus ini akan dibuka kembali, jika bukti-bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah cukup. Menurutnya, Kekerasan seksual terhadap anak, dimana penanganan terhadap korban dan pelaku harus mendapat perhatian serius dan mengutamakan hak-hak anak yang menjadi korban.
Baca Juga : Kronologi Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, hingga Dihentikan
"Menyikapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Luwu Timur dan saat ini menjadi isu viral di media dan masyarakat, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif," ujarnya.
"Yang jelas, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak," tuturnya.