JAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap sebanyak tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) geger di muka publik. Netizen bahkan terus mendesak kepolisian untuk melakukan pengusutan lantaran Polda Sulsel sempat menghentikan ksus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri akan ikut turun atas kasus tersebut. Argo mengatakan tim Wassidik Bareskrim akan berangkat menuju Sulawesi Selatan hari ini, Sabtu (9/10/2021).
“Assistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi.
"Hari ini (berangkat) dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," sambung Argo.
Baca Juga : Kronologi Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, hingga Dihentikan
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya pihak kepolisianmenindaklanjut laporan terkait itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.