Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Pencabutan Laporan Penganiayaan Kece Dibuat Atas Perintah Napoleon Bonaparte

Jonathan Nalom , Jurnalis-Sabtu, 09 Oktober 2021 |21:01 WIB
 Surat Pencabutan Laporan Penganiayaan Kece Dibuat Atas Perintah Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi angkat suara soal adanya isu pencabutan laporan yang dilakukan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhammad Kosman alias M Kece, atas surat laporan yang menjadikan Irjen Napoleon jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. Andi mengatakan surat tersebut bukanlah ditulis sendiri oleh Kece.

"Itu bukan dibuat oleh korban MK (Kece), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga:  Propam Akan Sidang Tiga Polisi Terkait Penganiayaan M Kece

Brigjen Andi mengatakan, bahwa Kece tidak pernah mencabut laporannya. Saat itu, tambah Andi, dirinya hanya dipaksa untuk menandatangani surat tersebut.

"Bukan persoalan sah atau tidak sah. Korban tidak pernah mencabut laporannya. Korban disuruh tanda tangan," tuturnya.

Baca juga:  Polisi Akan Periksa Napoleon Bonaparte sebagai Tersangka Penganiayaan Kece

Sebelumnya kabar pencabutan laporan juga disangkal oleh Andi pada Jumat (08/10/2021). Saat itu Andi mengatakan dirinya hanya menerima permintaan maaf dari Kece kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (08/10/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement