TAKENGON – Aparat gabungan TNI-Polri masih memburu pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Sedikitnya seluas 3 hektar hutan dan lahan hangus terbakar pada Rabu 8 Oktober 2021.
Diketahui Aceh Tengah merupakan daerah kerawanan tinggi terjadinya Karhutla. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah tersebut merupakan tanah gambut dan hutan yang subur, sehingga diperlukan kerja sama antara instansi terkait penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana Karhutla.
Danramil Mayor Inf JK Sitepu mengatakan bahwa kebakaran hutan diketahui berawal dari laporan masyarakat. Saat kebakaran berlangsung, angin bertiup cukup kencang dan membuat api cepat membesar merambat luas ke lahan lainnya.
Baca juga: Cek ke Lapangan, Satgas Darat Pastikan Karhutla di Tapin Padam Total
Daerah kebakaran merupakan wilayah yang memiliki jurang yang terjal sehingga puluhan petugas TNI-Polri bersama masyarakat setempat kesulitan memadamkan api karena tidak adanya akses jalan ke lokasi. Upaya memadamkan api juga dengan alat seadanya dikarenakan lokasi titik api tidak dapat dijangkau mobil pemadam.
Baca juga: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Modifikasi Cuaca hingga Bangun Kesadaran Hukum Warga
“Saat ini api telah padam, kita TNI siap membantu Polri dalam penegakan hukum memburu pelaku terkait pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi,” kata Danramil Mayor Inf JK Sitepu, Minggu (9/10/2021).
(Fakhrizal Fakhri )