Liti Wari mendapatkan berbagai dukungan setelah videonya dianiaya beberapa pria yang diduga preman di pasar beredar di media sosial. Dari kejadian tersebut, seorang pria bernama Benny telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tetapi, rupanya Polsek Percut Seituan juga menetapkan korban sebagai tersangka.
"Kami perlu sampaikan, bahwa pimpinan Polri dan Kapolda Sumut telah mendengar serta merespon cepat serta prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada Liti. Dimana kejadiannya 5 September 2021 yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) malam.
Untuk meredakan polemik yang tengah terjadi di tengah masyarakat terkait kasus ini, Kapolda Sumut telah memerintahkan Direskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membuat tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh Benny.
Hadi menambahkan, Satreskrim Polrestabes Medan akan melakukan penyelidikan, dan akan segera diperintahkan memburu dan menangkap 2orang pelaku lainnya, yakni DD dan FR.