Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Paspor Kesehatan Milik Presiden, Remaja Iseng Ditahan Polisi

Vanessa Nathania , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |11:25 WIB
Gunakan Paspor Kesehatan Milik Presiden, Remaja Iseng Ditahan Polisi
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: Reuters)
A
A
A

PARIS - Seorang remaja Prancis ditangkap dan dijatuhi denda setelah berusaha masuk ke rumah sakit dengan menggunakan data paspor kesehatan milik Presiden Emmanuel Macron yang bocor di daring.

Remaja berusia 19 tahun itu menunjukkan QR Code di pintu sebuah rumah sakit di Marseille awal pekan lalu, namun tidak dia tidak bisa menipu penjaga keamanan. Dia dibiarkan masuk, tetapi penjaga keamanan itu kemudian memanggil polisi yang menangkap remaja iseng itu dan membawanya ke tahanan, demikian dilaporkan media Prancis.

BACA JUGA: QR Code Paspor Covid-19 Presiden Prancis Bocor di Daring

Dia kemudian dibebaskan dan diberikan denda atas pelanggaran "penggunaan dokumen kesehatan milik pihak ketiga". Menurut laporan yang dilansir RT, remaja itu mengatakan dia tidak memiliki 'kartu lulus kesehatan' sendiri, dan memutuskan untuk menggunakan data presiden "hanya untuk bersenang-senang".

Data Macron ini bocor sebulan lalu secara online, diduga oleh seorang pekerja kesehatan dengan akses ke database vaksinasi pemerintah. Penyelidikan diluncurkan menyusul kebocoran tersebut, QR Code Macron.

BACA JUGA: Lempari Presiden Macron dengan Telur, Mahasiswa Prancis Dikirim ke Psikiater

Diperkenalkan selama musim panas, sistem 'lulus kesehatan' Prancis mengharuskan warga untuk menunjukkan bukti vaksinasi atau tes negatif dari virus corona sehingga dapat mengakses bar, restoran, pusat perbelanjaan atau angkutan umum. Sistem ini telah terbukti kontroversial, dan ribuan pengunjuk rasa membanjiri jalanan kota Paris dan kota-kota besar lainnya hampir setiap akhir pekan sejak sistem itu diperkenalkan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement