Dengan rampungnya administrasi pemberian amnesti ini, Istana berharap Saiful Mahdi bisa segera menghirup udara bebas.
"Jadi semoga ini bisa cepat segera ditindaklanjuti dan saudara Saiful Mahdi ini bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutup Pratikno.
(Qur'anul Hidayat)