Akhirnya, menurut Rusdi, tim dan ibu korban sepakat untuk melakukan pemeriksaan di tanggal 12 Oktober 2021. Namun, dihari yang sama, ibu korban membatalkan hal tersebut dengan alasan takut anaknya mengalami trauma.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakulan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ujar Rusdi.
Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya.
Ibu kandung ketiga korban itupun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.
Terbaru, belakangan ini penghentian kasus penyidikan tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
(Awaludin)