Ia pun meminta Polri untuk menangkap penjual komik tersebut karena berpotensi merusak mental anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan pengedar komik tersebut karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa," tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Fatwa Haram Gay-Lesbian, Dianggap Kejahatan hingga Pelaku Sodomi Dihukum Mati
(Fakhrizal Fakhri )