Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Propam Polri Turun Tangan Periksa Polisi Pembanting Mahasiswa di Tangerang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |18:23 WIB
Propam Polri Turun Tangan Periksa Polisi Pembanting Mahasiswa di Tangerang
Polisi banting mahasiswa di Tangerang/Ist
A
A
A

JAKARTA - Seorang polisi diduga membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.

(Baca juga: Kronologi Polisi Banting dan Injak Mahasiswa saat Aksi Demo di Tangerang)

Dalam video yang beredar, mahasiswa tersebut ditangkap petugas berpakaian hitam. Tanpa diduga, petugas itu membanting mahasiswa ke aspal. Punggung mahasiswa itu pun tertumbuk ke aspal.

Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri. Tidak berselang lama, petugas lain langsung menginjak mahasiswa itu. Beberapa menit kemudian, mahasiswa pun kejang-kejang.

(Baca juga: Viral Polisi Diduga Banting dan Injak Mahasiswa, Kapolres Tangerang: Kondisinya Sehat!)

Menanggapi kejadian itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Propam Mabes Polri langsung memeriksa anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang tersebut.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dikatakan Argo, Propam Polri saat ini juga sudah memeriksa polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut. “Anggota tersebut sedang diperiksa,” singkatnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement