Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Ridwan Kamil soal Atlet Jabar Peraih Emas PON Papua Pulang Naik Bus

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |20:36 WIB
Respons Ridwan Kamil soal Atlet Jabar Peraih Emas PON Papua Pulang Naik Bus
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : Pemprov Jabar)
A
A
A

Dalam surat tersebut dituliskan, kontingen dimaksud terdiri dari atlet, panitia pengawas dan pengarah PON hingga anggota KONI. Mereka diwajibkan menjalani karantina selama lima hari usai pulang dari Papua di BPSDM Jabar. Jika sudah ada yang terlanjur pulang, diwajibkan untuk berkoodinasi dengan Puskesmas setempat.

"Untuk atlet Jawa Barat, ketika pulang dari Papua harus menjalani karantina selama 5 hari. Sedangkan, untuk peserta yang sudah pulang, agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Puskesmas setempat," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Lucya Agung Susilawati.

Lucya menambahkan, tak ada sanksi khusus bagi para kontingen yang tak menaati aturan apabila didapati tak menjalani karantina. Mereka hanya diwajibkan untuk melapor ke Dinas Kesehatan atau ke Puskesmas agar dilakukan pemantauan.

"Jadi kita sudah menyampaikan surat edaran ke kepala dinas kota dan kabupaten agar ikut memantau atlet yang berangkat," ucap dia.

Selain menjalani karantina di BPSDM, dalam surat edaran itu pun dituliskan bahwa pada hari pertama menjalani karantina para kontingen akan menjalani tes. Apabila didapati hasil positif maka diwajibkan menjalani isolasi di rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah daerah.

"Dalam hal hasil tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah," tulis surat itu.

Kemudian, pada hari keempat dikarantina di BPSDM, kontingen diperkenankan kembali ke daerah asalnya namun tetap harus melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari. Namun, apabila didapati hasil positif maka harus bersedia dirujuk ke rumah sakit.

"Seluruh biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan tes, karantina, dan perawatan bila positif setelah mengikuti PON XX Papua 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditanggung oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah masing-masing," bunyi poin lainnya dalam surat itu.

Sebelumnya diberitakan, nasib miris dialami atlet selam Jabar, Dhea Nazhira Nuramalina warga Cijantung, Kabupaten Ciamis yang menyabet emas nomor 50 meter fin putri dan perunggu di estafet 400 meter pada PON XX Papua 2021.

Sekembalinya berjuang mengharumkan nama Jabar, dirinya bersama ibunya pulang dengan mempergunakan angkutan umum bus dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke kampung halamannya di Sindangkasih, Cikoneng, Ciamis, Selasa petang 12 Oktober 2021.

Dhea merupakan atlet cantik kelahiran 19 Mei 2004 yang membawa nama harum bagi kontingen Jabar di kancah PON XX Papua 2021.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement