Pelaku yang tersulut emosi kemudian menembaki korban menggunakan senapan angin hingga korban jatuh tersungkur. Tak cukup sampai disitu korban yang posisinya terjatuh kembali dihujani tembakan hingga korban tewas di tempat kejadian. Setelah puas pelaku kemudian meninggalkan korban.
Baca Juga: Pria di Bali Tega Hajar Anak Kandungnya hingga Tewas
Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fitri menjelaskan dugaan sementara motif pembunuhan dilatar belakangi hewan ternak kambing yang merusak tanaman kebun pelaku. Korban diduga tewas akibat menderita luka sebanyak 7 luka tembakan dari senapan angin milik pelaku.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(Arief Setyadi )