Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, PPIU Diminta Mendata dan Persiapkan Keberangkatan Jamaah
Nizar menduga, penyelenggaraan haji 1443 H nantinya masih akan digelar dalam suasana pandemi. Maka dari itu, calon jamaah harus terus diedukasi dalam kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
"Kemenag juga harus memastikan kuota petugas haji mencukupi dan mereka bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam konteks suasana pandemi," harapnya.
Jika diperlukan, Kemenag akan menggelar pelatihan petugas secara terpisah yang sesuai bidang layanan masing-masing, baik katering, transportasi, akomodasi, hingga pembimbing ibadah.
"Saat ini, baru pembimbing ibadah yang disertifikasi. Ke depan, perlu juga sertifikasi untuk semua layanan," pungkasnya.
(Awaludin)