"Ada 3 yang legal, tapi ada 10 ilegal. Tiga bagian utama, tim analis, telemarketing, dan kolektor (penagih). Penagihannya ada yang datang sambil mengancam atau melalui telepon," katanya.
Baca Juga: Disorot Jokowi, Ini Penampakan Kantor Pinjol yang Diacak-acak Polisi
Dalam penggerebekan itu, puluhan karyawan dibawa keluar dari kantor tersebut satu persatu. Mereka diminta untuk memasuki mobil polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya berikut barang bukti dokumen dan komputer.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.