Saat penggerebekan tersebut, petugas mendapati DR, istri DR berinisial EVS dan seorang pria hidung belang sedang melakukan threesome atau hubungan seksual melibatkan tiga orang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto menuturkan, DR mengaku sudah menjual istrinya di media sosial Twitter sejak istrinya hamil usia lima hingga sembilan bulan dengan layanan threesome.
Total sudah tujuh kali pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp1 juta sekali kencan. Sementara itu, motif pelaku menjual istrinya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memenuhi fantasi seksualnya.
Baca Juga: Suami Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Korban Hamil 2 Bulan
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti buku nikah, satu buah handphone yang digunakan sebagai sarana perdagangan dan uang tunai Rp1 juta.
(Arief Setyadi )