Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Miliki Kekayaan Rp38,4 Miliar

Antara , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |16:11 WIB
 Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Miliki Kekayaan Rp38,4 Miliar
Foto: Illustrasi freepick
A
A
A

JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap, memiliki total kekayaan Rp38,4 miliar.

Dodi Reza ditangkap bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat 15 Oktober 2021.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin.

Baca juga:  Terungkap! KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex di Jakarta

Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.

Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000. Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969.

Baca juga:  OTT KPK di Musi Banyuasin, 6 Orang Diamankan Termasuk Bupati Dodi Reza

Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38.464.418.969.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement