Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

Jonathan Nalom , Jurnalis-Minggu, 17 Oktober 2021 |16:12 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakarta Barat
Penggerebekan kantor pinjaman oline (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim menggerebek ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Jakarta Barat. Puluhan karyawan yang bekerja pada kantor pinjol itu diamankan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.

Hengki mengatakan penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hengki menjelaskan banyak masyarakat yang mengadukan sindikat pinjol tersebut karena merasa terancam keselamatannya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," tutur Hengki.

Baca juga: Kisah Korban Pinjol Ilegal: Dijebak SMS, Diteror hingga Masuk Rumah Sakit

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement