Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pembunuh Sugito di Gunung Antang Ditangkap, Polisi Buru Bolot Cs

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |14:30 WIB
Dua Pembunuh Sugito di Gunung Antang Ditangkap, Polisi Buru Bolot Cs
Dua pelaku pembunuh sugito ditangkap/ist
A
A
A

Erwin melanjutkan, atas perbuatan kedua tersangka yakni Jeremy dan Ferdy keduanya kini mendekam ditahan Mapolres Metro Jakarta Timur. Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam. Masih dilakukan upaya pengejaran," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement