Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas di Aceh Divonis Hukuman Mati

Tok! Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas di Aceh Divonis Hukuman Mati
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Proses sidang putusan itu digelar pada Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Aceh Singkil secara terbuka untuk umum. Sidang dihadiri keluarga korban dan juga keluarga terdakwa.

Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim mengatakan tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Namun terdapat hal yang memberatkan terdakwa, antara lain keluarga korban tidak memaafkan perbuatan terdakwa.

Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini mengatakan sangat mengapresiasi atas putusan hakim itu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement