Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Kuansing Bantah Kena OTT, KPK Kantongi Bukti Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Oktober 2021 |10:33 WIB
Bupati Kuansing Bantah Kena OTT, KPK Kantongi Bukti Suap
KPK saat rilis mengenai OTT Bupati Kuansing. (Foto : MNC Portal/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi santai bantahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP). Andi Putra melalui penasihat hukumnya menyangkal telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Setyo mempersilakan Andi Putra maupun penasihat hukumnya menyangkal OTT KPK. Namun, kata Setyo, KPK telah mengantongi alat bukti aliran uang dugaan suap terkait pengurusan izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari kepada Andi Putra.

"Tentunya penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang lain yang sudah diyakini, artinya yakni berdasarkan alat bukti tersebut patut diduga telah terjadi pemberian dari pihak SDR (Sudarso) kepada AP," ucap Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

"Nah, itulah yang meyakinkan kepada penyidik untuk kemudian menetapkan status daripada SDR dan AP sebagai tersangka," ucapnya.

Setyo mengaku sudah mengetahui informasi bantahan Andi Putra soal OTT KPK. Ia tak mempermasalahkan Andi Putra melalui penasihat hukumnya membantah. Setyo menekankan, penyidik tidak akan memaksa Andi Putra untuk mengakui perbuatannya karena itu merupakan hak mereka.

"Ya, media lokal menyebut Bupati (Kuansing) melalui PH menolak ini disebut sebagai OTT. Saya jelaskan, tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan atau menyampaikan keterangan sesuai versinya dia, dan itu juga tidak akan dipaksakan oleh penyidik kemudian penyidik memaksa harus seperti ini, itu, itu hak tersangka," ujarnya.

Baca Juga : Ketika Bupati Kuansing "Hilang" saat Akan Ditangkap KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement