"Mengingat kedudukan KPK hanya ada di Ibu Kota Jakarta, maka hal itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum utamanya jaksa penuntut umum di KPK," papar Alex menerangkan.
"Di mana, biaya penuntutan menjadi menjadi tinggi dan cukup menyita waktu karena para penuntut umum setiap minggu harus bolak-balik dari jakarta dan lokasi pengadilan tipikor di luar Jakarta, belum lagi jumlah saksi-saksi perkara tipikor yang seringkali jauh lebih banyak daripada perkara lainnya," imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)