Wapres mengimbau kepada jajaran pemerintah daerah dan pemerintah provinsi di Jawa Timur agar dapat dapat secara aktif memantau pergerakan masyarakat khususnya dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu upaya yang wajib dilakukan untuk menjaga diri dari wabah Covid-19, dan menjaga diri dari wabah merupakan kewajiban dalam Islam.
“Sesuai dengan tujuan dan ajaran syariat Islam yaitu maqashid asy-syariah terutama dalam menjaga keselamatan jiwa, dan prinsip al ikhtiraj anil waba wajib, menjaga diri dari wabah itu merupakan kewajiban,” imbau Wapres.
“Mari kita berjuang bersama bahu membahu dalam menghadapi pandemi ini. Semoga Allah SWT meridai ikhtiar kita,” pungkasnya.
(Awaludin)