JAKARTA - Satuan Tugas Covid-19 meminta aparat untuk menindak tegas pelaku pemalsuan hasil tes PCR, karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Aparat jangan ragu-ragu untuk menegakan peraturan sesuai dengan hukum yang ada agar tidak terjadi pelanggaran," ucap Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers "Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Calon Penumpang Pesawat di Makassar Terciduk Palsukan Dokumen PCR
Ia mengatakan, dalam penanganan pandemi di berbagai negara, termasuk di Indonesia perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah, dan juga masyarakat.
"Upaya-upaya untuk melakukan pemalsuan testing dalam rangka skrining itu tentunya akan membahayakan masyarakat sendiri," katanya.
Baca juga: Pria Bercadar Palsukan Dokumen PCR Pakai Nama Istrinya demi Terbang ke Ternate
Ia meminta kepada setiap pihak untuk tidak melakukan pemalsuan atau pelanggaran ini karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan dari masyarakat yang sedang bepergian.
Dalam rangka memperlancar perjalanan masyarakat, Wiku menyampaikan, pemerintah terus berupaya menyiapkan infrastruktur pelaksanaan digitalisasi dokumen PCR.
"Pelaksanaan digitalisasi dokumen PCR ini memang dalam rangka untuk meningkatkan kecepatan pemeriksaan sehingga betul-betul lancar perjalanannya," ujarnya.