Ia mengakui, belum seluruh daerah di Indonesia memiliki kapasitas yang sama untuk menerapkan digitalisasi.
"Tapi kita berusaha keras untuk membantu menyiapkan infrastruktur dan kesiapan personil di daerah agar proses penggunaan teknologi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan di masyarakat bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktek penjualan surat keterangan vaksin, tes usap PCR, dan tes usap antigen palsu dengan tersangka RAR dan TM.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka memasarkan jasa pembuatan surat palsu itu melalui media sosial.
"Modus operandi dia menawarkan surat hasil antigen, PCR, dan vaksin palsu melalui facebook miliknya dengan nama Rani Maharani," kata Yusri.
Setelah mendapat pesanan, tersangka akan mencatut nama klinik tertentu untuk memalsukan kop surat vaksin, swab antigen, dan PCR dengan harga beragam.
(Awaludin)