Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Ganja di Tangsel Terbongkar, Fee Penjual 1 Kilo Rp300 Ribu

Hambali , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |20:10 WIB
Peredaran Ganja di Tangsel Terbongkar, <i>Fee</i> Penjual 1 Kilo Rp300 Ribu
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Sebanyak 31,7 kilo ganja berhasil diamankan polisi dari tangan 3 pelaku, APP, EP dan PM.  Paket ganja itu dalam kondisi siap jual, di mana sudah dikemas dalam plastik hitam dan berlakban cokelat.

Kronologi pengungkapan itu bermula saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 23 September 2021. Petugas lantas bergegas menelusuri di lapangan.

"Didapat info awalnya ada transaksi di Tangsel, tapi setelah itu bergeser ke Bekasi," terang Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kamis (21/10/21).

Petugas selanjutnya membuntuti para pelaku yang menuju arah Bekasi. Begitu sampai di salah satu rumah di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, polisi langsung beraksi dan mengamankan ketiga pelaku.

"Ditangkap 2 orang, lalu ditangkap lagi 1 orang yang terlibat," ungkapnya.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa paket ganja sebanyak 32 paket dengan lakban cokelat dan 3 paket dibungkus plastik hitam. Seluruhnya memiliki berat 31,7 kilo.

"Ada juga barang bukti lain berupa timbangan dan beberapa unit handphone," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement