Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasa Raharja Berikan Jaminan Penumpang Bus TransJakarta Yang Mengalami Kecelakaan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |15:32 WIB
Jasa Raharja Berikan Jaminan Penumpang  Bus TransJakarta Yang Mengalami Kecelakaan
Foto: Dok Jasa Raharja
A
A
A

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dan mendoakan agar para korban yang luka-luka segera lekas pulih,” ucap Dewi Aryani.

Lebih lanjut Dewi Aryani menambahkan, bagi penumpang yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang berhak. Sementara itu bagi penumpang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum sebesar Rp20 juta.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement