Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Gelombang Ketiga, Menko PMK Ingatkan Cuti Bersama Sudah Dipangkas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |08:31 WIB
Cegah Gelombang Ketiga, Menko PMK Ingatkan Cuti Bersama Sudah Dipangkas
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau desa lockdown (Foto : Kemenko PMK)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah berupaya membatasi pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) demi mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Muhadjir mengingatkan, pemerintah telah membuat kebjakan yang membatasi pergerakan orang, di antaranya dengan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.

Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Kemudian, pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Baca juga: Jangan Undang Gelombang Ketiga Covid-19

Muhadjir menegaskan kebijakan itu ditujukan sebagai upaya pengendalian pergerakan masyarakat di akhir tahun. Ia berharap masyarakat dapat mematuhinya demi keselamatan bersama.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Tegas! Sandiaga Uno: Pariwisata Jangan Sampai Picu Gelombang Ketiga Covid-19

Muhadjir juga telah memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta komponen lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement