Baca Juga : Kalungnya Dijambret saat Belanja Sayur di Ciputat, Korban : Itu Hadiah dari Anak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku penjambretan ini bukan kali pertama beraksi. Modus yang digunakan dalam melancarkan aksinya dengan berpatroli terlebih dahulu untuk mencari target dan mengamati situasi.
"Pada saat temen-temen pesepeda awal keluar (aktivitas) dia patroli dulu," kata Yusri.
Pelaku mepersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.