Selanjutnya, A pulang ke rumah kontrakan mereka dengan membawa uang Rp4 juta. Ia pun menceritakan hal itu kepada BO. Akan tetapi, BO yang tidak terima dengan hal itu kemudian marah dan menelepon Gatot dan meminta bayinya dikembalikan.
Tapi permintaan BO tidak dipenuhi Gatot, dan menyebutkan kalau bayi itu sudah dibawa ke daerah Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan. BO yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Empat orang yang diamankan yakni Anita, Gatot, Rohimah, Putri Anggraini. Sementara dua orang lagi yakni US dan MA masih dalam pengejaran petugas.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, motif sementara ini diduga karena desakan ekonomi," katanya.
(Angkasa Yudhistira)