Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus Cegah Covid-19, Berikut 5 Faktanya

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |20:18 WIB
Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus Cegah Covid-19, Berikut 5 Faktanya
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

4. Sosialisasi Besar-Besaran

Lebih lanjut, Muhadjir juga akan memberikan sosialisasi serta kampanye sebagai penyuluhan untuk mencegah warga berpergian ketika Libur Nataru.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," kata Muhadjir.

5. Persyaratan Ketat Bagi yang Akan Berpergian

Muhadjir juga menerangkan, bagi warga yang terpaksa harus bepergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Saat ini, kebijakan untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Sementara untuk transportasi udara, diterapkan syarat surat negatif PCR Test dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement