ISLAMABAD - Lebih dari 30 kasus kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap wartawan di Afghanistan tercatat dalam dua bulan terakhir. Organisasi pemantau media, Serikat Jurnalis Nasional Afghanistan (ANJU), pada Rabu (27/10), mengatakan hampir 90% kasus itu dilakukan oleh Taliban.
Kepala organisasi nirlaba itu, Masorro Lutfi, mengatakan lebih dari 40% kasus itu berupa pemukulan, sedangkan 40% lainnya berupa ancaman kekerasan secara verbal. Sisanya, yakni kasus-kasus wartawan dipenjara selama sehari.
Menurut ANJU, kebanyakan kasus pada September dan Oktober terjadi di berbagai provinsi di Afghanistan, di luar ibu kota, Kabul. Namun, enam dari 30 kasus terjadi di Kabul.
Baca juga: Taliban Bunuh Manajer Radio Afghanistan, Culik Wartawan
Dalam konferensi pers pada Rabu (27/10), Lutfi mengatakan, meski sebagian besar kasus kekerasan – atau ancaman kekerasan – dilakukan oleh anggota Taliban, tiga dari 30 kasus dilakukan orang tidak dikenal.
Laporan itu terbit bersamaan dengan upaya pemerintahan Taliban di Afghanistan untuk membuka jalur diplomatik dengan komunitas internasional, yang sebagian besar enggan mengakui kepemimpinan Taliban secara resmi. Kelompok itu mencoba menempatkan diri sebagai penguasa yang bertanggung jawab, yang menjanjikan keamanan bagi seluruh rakyat.
Baca juga: Digeledah Taliban, Upaya Evakuasi Wartawan di Afghanistan Diintensifkan
Wakil menteri kebudayaan dan informasi sekaligus juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa mereka tahu tentang kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan dan tengah menyelidikinya agar dapat menghukum pelaku.
“Transisi baru dan ketidakprofesionalan rekan-rekan kami penyebabnya,” kata Mujahid, yang berjanji menyelesaikan masalah itu.