Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perangi Kejahatan Dunia Maya, Dephan AS Tangkap Pria Rusia yang Diekstradisi dari Korsel

Vanessa Nathania , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |18:28 WIB
Perangi Kejahatan Dunia Maya, Dephan AS Tangkap Pria Rusia yang Diekstradisi dari Korsel
Ilustrasi dunia maya (Foto: CNN)
A
A
A

OHIO - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Dephan AS) mengumumkan seorang pria Rusia yang dituduh menjadi bagian dari jaringan kejahatan dunia maya dan telah menginfeksi jutaan komputer di seluruh dunia diadili di pengadilan federal di Ohio pada Kamis (28/10) setelah diekstradisi dari Korea Selatan (Korsel).

Jaksa AS menuduh Vladimir Dunaev, 38, adalah bagian dari kelompok kriminal transnasional yang telah mencoba mencuri jutaan dolar dari para korban di AS dan di tempat lain sejak 2015 lalu.

Kelompok tersebut diduga menggunakan perangkat lunak berbahaya yang dikenal sebagai ‘Trickbot’ dan alat lain untuk mencuri uang dan data rahasia dari bisnis di berbagai negara termasuk AS, Inggris, Rusia, dan India. Menurut jaksa, para peretas juga menargetkan jaringan komputer rumah sakit, sekolah, utilitas publik dan pemerintah.

Dunaev didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penipuan komputer dan pencurian identitas yang parah, dan beberapa tuduhan penipuan jaringan dan bank, di antara tuduhan lainnya. Dia menghadapi hukuman hingga 60 tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Baca juga: Lawan Kejahatan Dunia Maya, Microsoft Bentuk Dewan Keamanan Siber Asia

Menurut Daniel Ball, juru bicara Jaksa AS untuk Distrik Utara Ohio, Dunaev mengajukan pembelaan tidak bersalah dalam penampilan pengadilan pertamanya pada Kamis (28/10) dan menolak penahanan.

Seorang pengacara untuk Dunaev tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait hal ini.

Penangkapan tersebut merupakan kemenangan penting bagi Departemen Kehakiman AS, yang biasanya terpaksa menunggu sampai para penjahat siber Rusia yang dituduh meninggalkan Rusia untuk mengejar mereka, karena Washington dan Moskow tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Penangkapan itu terjadi ketika pemerintahan Preside AS Joe Biden telah mencoba menekan pemerintah Rusia untuk menindak kejahatan dunia maya di tengah serangan ransomware yang terus berlanjut terhadap perusahaan-perusahaan AS.

Baca juga: Penjahat Dunia Maya Bergentayangan, Berikut Daftar Kasus Peretasan Terbesar Dunia

Dalam siaran pers yang tidak menyebutkan nama Dunaev, Kementerian Kehakiman Korsel mengatakan telah mengekstradisi seorang warga negara Rusia yang dituduh terlibat dalam malware ‘Trickbot’ ke AS pada 20 Oktober. Kementerian mengatakan warga negara Rusia itu ditangkap di bulan Juni di Bandara Internasional Incheon, Korsel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement