"Kemudian ada Suhaimi Wakil Ketua DPRD dari PKS meminta percepatan pembahasan tanah di SDA. Kemudian ada Jamaludin anggota komisi A terkait permohonan percepatan pencairan di SDA. Haji Misan wakil ketua DPRD mengajukan permohonan percepatan penerbitan SPD lahan di dinas perumahan. Kemudian ada Boy Sadikin tahun 2020 minta tolong percepatan pencairan pembebasan tanah," sambungnya.
Jaksa Takdir mengaku heran banyak pihak, salah satunya para anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta percepatan pencairan PMD. Padahal, para anggota DPRD tersebut tidak memiliki kapasitas untuk meminta percepatan pencairan PMD di Perumda Sarana Jaya.
"Ini mengapa kami tanyakan ini dengan tadi kaitannya ada pembahasan, kemudian disampaikan oleh eksekutif ke legislatif, apakah ini ada keterkaitan atau mendekati keterkaitan, kok banyak pihak yang meminta padahal tidak punya kapasitas yang begitu?," tanya Jaksa Takdir ke Edi Sumantri.
"Saya tidak tahu, jadi mereka datang hanya proses percepatan saja. Dan memang di BPKD sudah ada SOPnya, sepanjang berkas semua lengkap maka paling lambat dua hari kami harus mencairkan. Sepanjang semua berkas telah kelengkapan sudah sesuai," jawab Edi Sumantri.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.