Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Cek Cok Mulut, Suami Tega Sabet Parang ke Muka Istrinya

Antara , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |13:30 WIB
 Usai Cek Cok Mulut, Suami Tega Sabet Parang ke Muka Istrinya
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MANADO - Anggota Polsek Maesa dan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara, meringkus pelaku dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melarikan diri usai kejadian pada 2019.

"Pelaku seorang suami berinisial AP 31 tahun, ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow, Sulut, Kamis (28/10) dini hari," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast di Manado.

Baca juga:  Ibu Ini Tak Laporkan Penganiayaan terhadap Anaknya karena Takut Tidak Dinikahi Pelaku

Ia mengatakan, pelaku diduga melakukan KDRT di rumah mereka, di Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, Kota Bitung pada 11 November 2019.

"Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang 42 tahun, dengan menggunakan parang,” katanya.

Baca juga:  Balita Disundut Rokok hingga Disiram Air Panas, Ini Motif Calon Ayah Tiri Korban

Ia mengatakan, kejadian itu pada awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang rumah mereka.

“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement