CIREBON - Sindikat tindak kejahatan ganjal ATM asal Lampung berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota. Empat tersangka AS, TM, RF dan RK ditangkap di Kabupaten Kuningan setelah melangsungkan aksi di mesin ATM yang berada di Jalan Pilang, Kecamatan Kedawung wilayah hukum Polres Cirebon Kota.Â
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, modus operandi tersangka dengan mendatangi tempat ATM di minimarket yang ada di Pilang. Saat beraksi, tersangka AS dan RF masuk ke area mesin ATM.
"AS ini tugasnya mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, lalu dia berpura-pura belanja, kemudian tugas RF ini mengamati pin yang ditekan korbannya, jadi ketika korban terkena jebakan, si AS datang berpura-pura membantu korban," jelas Fahri saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (29/10/2021).
Baca juga:Â Modus Ganjal Mesin ATM, Pria Bertato Babak Belur Dipukuli Warga
Menurut Fahri, korban di lokasi tersebut mengalami kerugian sebesar Rp6,6 juta. "Tersangka lain, dua orang TM dan RK tugasnya melakukan penjemputan usai dua rekannya melakukan aksi kejahatan itu," ujar Fahri.Â
Tersangka beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Kabupaten Kuningan 9 kali, Kabupaten Cirebon 9 kali dan Bandung 3 kali.
Para tersangka membagi hasil curiannya. Setiap orang berbeda-beda yakni AS Rp3,1 juta, RM Rp1,5 juta, RF Rp1 juta dan TM 1 juta.Â