JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berharap kepada Pemerintah Indonesia untuk menggratiskan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang membutuhkan. Pasalnya, banyak warga yang butuh melakukan test tersebut, namun tidak bisa karena alasan biaya.
"Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat," kata Anggota Ombudsman, Robert Endi Jaweng dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Ribut-Ribut PCR' yang ditayangkan melalui akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (30/10/2021).
BACA JUGA: Deretan Tarif Tes PCR, dari Rp900 Ribu hingga Akhirnya Rp300 Ribu
Menurut Robert, jika ada ketidakmampuan masyarakat untuk melakukan test PCR, maka Pemerintah harus turun tangan dan berperan untuk memberikan solusi.
"Jika kemudian ada sebagian atau bahkan mungkin semua masyarakat tidak berada dalam kemampuan optimal, maka kemudian negara harus masuk. Masuknya lewat apa, subsidi. Bahkan kalau memang ini barang publik murni, ini digratiskan," ujarnya.
BACA JUGA: Dilaporkan 75 Pegawainya ke Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK
Menurut Robert, mayoritas masyarakat sudah mengerti dan paham soal antisipasi penyebaran Covid-19 melalui testing PCR. Namun demikian, harga untuk testing PCR tidak sesuai dengan kemampuan optimal masyarakat. Oleh karenanya, Robert meminta agar test PCR digratiskan seperti vaksinasi.