Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Menteri Risma Kejar Pengemis Mengaku Kaki Buntung

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |14:33 WIB
Heboh! Menteri Risma Kejar Pengemis Mengaku Kaki Buntung
Mensos Risma kejar pengemis mengaku kaki buntung/ Okezone
A
A
A

PONTIANAK- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pernah mengejar seorang pengemis yang mengaku alami disabilitas fisik pada kakinya. Menurutnya, menjadi pengemis selain kehilangan kehormatan dan juga sebagai wujud seseorang yang tidak ingin berusaha.

(Baca juga: Blusukan Dituding Setingan, Mensos: Saya Enggak Hafal Jalan Jakarta)

"Yang pertama kehormatan kita di mana gitu kadang malah kita pernah liat mereka punya mobil, rumahnya bagus tapi kemudian tidak mau susah payah. Kalau aku di Surabaya tak kejar itu, ada yang pura-pura kakinya buntung. Pernah tak kejar ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, udah nipu, tangannya di bawah lagi,"kata Mensos kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

(Baca juga: Kejar-kejaran dengan Satpol PP, Manusia Silver Lompat Pagar Setinggi 4 Meter)

Oleh karena itu, dia mendukung Fatwa MUI Sulsel yang mengharamkan memberikan uang bagi pengemis di ruang publik. Dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2021, tentang eksploitasi dan kegiatan mengemis di jalanan dan ruang publik.

"Saya pikir itu benar menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu tangan kita di atas, bukan di bawah,"ucapnya.

Namun kata Risma, tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat miskin di Indonesia yang benar-benar tidak sanggup menghidupi kebutuhannya. Sehingga dalam penerapannya negara menjamin fakir miskin dan anak terlantar dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945.

"Ya kita harus bantu jadi penerima bantuan itu memang mereka yang tidak mampu sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945 seperti dalam agama kewajiban kita, fakir miskin, anak yatim,"sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement