3. Filipina
Sekitar 74 WNI menjadi ABK di kapal pesiar MV Princess dan terlantar di Filipina pada awal 2020. Awalnya, kapal tersebut akan mengantarkan beberapa ABKnya ke Filipina. Akan tetapi, kapal tersebut justru ditahan di pelabuhan Manila. Nasib para ABK pun tidak jelas, termasuk ABK Indonesia. Bahkan, mereka juga belum tahu kapan akan dipulangkan ke tanah air. Padahal, sudah sekitar sebulan tertahan di sana.
Sebenarnya, pihak KBRI Manila sudah melayangkan surat ke kantor pusat perusahaan pemilik kapal, Grup Carnival yang berbasis di Florida. Namun tidak jua mendapat respon. Sementara itu, kondisi fisik para ABK Indonesia dinyatakan baik. Kondisi mental lah yang sebenarnya menjadi pusat perhatian. Sebab, terlalu lama berada di atas kapal tanpa adanya kegiatan.
(Angkasa Yudhistira)