Ellis mengatakan dia telah menyarankan kliennya untuk mengajukan banding terhadap hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, karena itu adalah apa yang disebut "hukuman tanpa harapan" dan melanggar Bill of Rights, dan dia sedang mempertimbangkannya.
Diminta komentar, Ellis mengatakan kepada Reuters melalui email bahwa dia diperintahkan oleh kliennya hanya untuk berbicara dengan outlet media domestik tertentu.
Tarrant, seorang warga negara Australia, melakukan serangan ke dua masjid di Christchurch denga dipersenjatai dengan semi-otomatis bergaya militer. Tanpa pandang bulu dia menembaki umat Islam yang berkumpul untuk sholat Jumat dan menyiarkan langsung pembunuhan menggunakan kamera yang dipasang di kepala.
(Rahman Asmardika)