Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihukum Seumur Hidup, Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Klaim Dipaksa Mengaku Bersalah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |12:57 WIB
Dihukum Seumur Hidup, Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Klaim Dipaksa Mengaku Bersalah
Brenton Tarrant. (Foto: Reuters)
A
A
A

Ellis mengatakan dia telah menyarankan kliennya untuk mengajukan banding terhadap hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, karena itu adalah apa yang disebut "hukuman tanpa harapan" dan melanggar Bill of Rights, dan dia sedang mempertimbangkannya.

Diminta komentar, Ellis mengatakan kepada Reuters melalui email bahwa dia diperintahkan oleh kliennya hanya untuk berbicara dengan outlet media domestik tertentu.

Tarrant, seorang warga negara Australia, melakukan serangan ke dua masjid di Christchurch denga dipersenjatai dengan semi-otomatis bergaya militer. Tanpa pandang bulu dia menembaki umat Islam yang berkumpul untuk sholat Jumat dan menyiarkan langsung pembunuhan menggunakan kamera yang dipasang di kepala.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement