Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset Bernilai Fantastis Tommy Soeharto Disita Negara, Berikut 5 Faktanya

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |20:08 WIB
Aset Bernilai Fantastis Tommy Soeharto Disita Negara, Berikut 5 Faktanya
Tommy Soeharto. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah aset Tommy Soeharto disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), demikian pernyataan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ahfud MD pada Jumat (5/11/2021).

Adapun beberapa fakta mengenai penyitaan aset Tommy yang sudah dikumpulkan sebagai berikut:

1. Rincian Aset

Aset-aset fantastis Tommy Soeharto yang disita oleh negara meliputi tanah seluas 530.125,526 meter persegi sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah ini terletak di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, terdapat tanah seluas 98.896,700 meter persegi sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Diketahui tanah tersebut terletak di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.

Selanjutnya, ada tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Dan terakhir, yaitu tanah dengan luas 518.870 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

2. Sebagai Penagihan Utang

Mahfud, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menjelaskan, penyitaan aset tersebut sebagai penagihan hutang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dulu mendapatkan BLBI melalui Bank Bumi Daya, yang kini menjadi Bank Mandiri.

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca juga: Fakta Menarik BLBI, Tommy Soeharto hingga Asetnya Disita

3. Besaran Utang Tommy

Satgas BLBI mencatat PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,61 triliun berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Adapun nominal utang PT TPN tersebut sudah mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement