4. Penyitaan Berlangsung Kondusif
Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban berujar, luas lahan yang disita 124 hektar dengan nilai tagihan sebesar Rp2,6 triliun.
Penyitaan aset Tommy senilai Rp2,6 triliun itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan seperti dugaan semula. Empat bidang lahan milik Tommy itu ditancapkan plang Sita oleh BLBI.
"Pemasangan Plang Penyitaan berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan. Jadi prosesnya berjalan lancar sesuai harapan," jelas Rionald.
5. Pemenuhan Asas Keadilan
Lebih lanjut, Rionald berujar bahwa penyitaan aset milik Tommy ini merupakan wujud pemenuhan asas keadilan. Ini dikarenakan Tommy dianggap belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
"Ini soal asas keadilan. Di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya. Sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya," ungkap Rionald dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
(Qur'anul Hidayat)