JAKARTA - Polisi mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan selebritas Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021). Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Joddy, terkuat beberapa fakta mengenai kecelakaan maut tersebut, seperti berikut ini :
Kecepatan 120 Km/Jam
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Joddy mengendarai mobil Pajero bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan hingga 120 km per jam.
"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, beberapa waktu lalu.
Main Handphone
Hal lainnya yang terungkap adalah Joddy sempat main handphone ketika tengah mengemudi. Sebelum terjadinya kecelakaan maut itu, Joddy sempat memposting story di akun Instagram pribadinya.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, mengutip Antara.
Diduga Sopir Mengantuk
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli mengungkapkan dugaan sementara penyebab kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah. Kecelakaan tunggal yang dialami keduanya itu diduga lantaran sang sopir mengantuk.
Baca Juga : 4 Fakta Sesaat Usai Kecelakaan, Vanessa Angel Sempat Gerakkan Tangan
"Kalau dapat dari lapangan, pengakuan sopir, sopirnya mengantuk," kata Kombes Gatot Repli.