Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bicara Tentang Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |08:07 WIB
Mahfud MD Bicara Tentang Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
A
A
A

Tidak membayar zakat atau makan daging babi misalnya, kata Mahfud, tidak bisa dihukum secara heteronom oleh negara. Tapi kalau mau membayar zakat atau ingin tahu makanan yang halal maka negara memfasilitasi dan melindungi.

Dengan demikian kaum muslimin di NKRI yang berdasar Pancasila bebas dan dilindungi untuk melaksanakan ajaran agamanya dalam urusan akibah, akhlaq, muamalah, dan fiqih ibadah dalam lapangan privat dan keperdataan.

"Tetapi dalam hukum publik, seperti hukum kepartaian dan pemilu umat Islam pun tunduk pada hukum yang sama dengan yang berlaku bagi umat lain. Hukum publik dibuat oleh negara sebagai kalimatun sawa' atau titik temu dari berbagai kelompok umat," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement