Yos Sudarso meninggalkan seorang istri bernama Siti Mustini, dan 3 orang anak. Putranya yang terkecil saat itu baru berusia 18 bulan.
Sebagai tanda penghargaan pemerintah atas jasa-jasanya, selain Bintang Dharma yang diterimanya, pangkat Komodor Yos Sudarso dinaikkan satu tingkat menjadi Laksmana Muda anumerta. Penghargaan tertinggi diberikan pemerintah berupa gelar pahlawan nasional pada 1973, dengan Surat Keputusan Presiden Nomor R088/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973.
"Semoga semangat dan nilai-nilai luhur yang ditinggalkan oleh para pahlawan, dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangga menjadi bagian dari NKRI," pungkas Kemhan.
(Qur'anul Hidayat)