Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Berharap Negosiasi Artikel 6 Perjanjian Paris Capai Kesepakatan di KTT COP26

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |22:16 WIB
Indonesia Berharap Negosiasi Artikel 6 Perjanjian Paris Capai Kesepakatan di KTT COP26
Dirjen PPI KLHK, Laksmi Dhewanti (Foto: LHK)
A
A
A

Dikemukakan Laksmi, dalam peta jalan atau road map NDC Indonesia, sudah mengenali instrurmen ini menjadi salah satu instrumen yang akan digunakan dalam implementasi NDC Indonesia.

Pada 29 Oktber 2021, sebelum Presiden Jokowi meninggalkan Indonesia menuju Roma dan dari Roma ke COP26 Glasgow, beliau menandatangani Pelpres nomor 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk mendukung pencapaian NDC dan pengendalian emisi GRK dalam pembangunan. “Kita tentu berharap hasil-hasil keputusan COP26 di Glasgow ini akan memperkuat penerapan regulasi yang sudah kita siapkan,”tambahnya.

Dalam Perlpes itu diperkenalkan 4 (empat) mekanisme Nilai Ekonomi Karbon , yakni :

1. Mekanisme perdagangan karbon di mana di dalamnya ada perdagangan emisi dan offset emisi

2. Mekanisme pembayaran berbasis hasil atau result based payment.

3. Mekanisme pungutan atas karbon

4. Mekanisme lainnya yang bisa kombinasi satu–tiga atau ada metologi–metologi baru sesuai perkembangan.

Dalam Pasal 6 Perjanjian Paris ini membahas mekanisme kerja sama. Kerja sama sukarela antarnegara dalam pemenuhan target NDC-nya. Melalui kerja sama ini, negara yang belum mampu memenuhi NDC-nya bisa membeli dari negara lain. Apa yang dibeli? Yang dibeli adalah International Transferred Mitigation Outcomes (ITMOs) untuk membantu memenuhi target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Mekanisme ke-2 perdagangan karbon global antara pelaku usaha dan sektor publik. Di mana sektor publik yang mempunyai kewajiban untuk memenuhi batas atas emisi, dapat membeli karbon kredit dari kegiatan mitigasi kerja sama antar negara melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi NDC dari negara-negara berkembang.

Misalnya kerja sama pelatihan, ketahanan iklim, mitigasi dan adaptasi dan sebagainya. Untuk kerja sama ketiga ini tidak ada perpindahakan karbon

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement